Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cilacap Kebut Penyelesaian Sengketa Tanah

CILACAP – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cilacap terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Hal ini dilakukan guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk menciptakan  keadilan, serta menangani sengketa dan konflik agraria.

“Ini juga merupakan perintah Presiden. Yakni bagaimana permasalahan tanah, sengketa-sengketa harus segera diselesaikan”, kata Bupati Tatto Suwarto Pamuji saat ditemui usai membuka Rapat Integrasi Penataan Aset Dan Akses Reforma Agraria Kabupaten Cilacap, di Fave Hotel Cilacap, Rabu (26/10).

Sejauh ini progres kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cilacap telah menangani sejumlah presoalan. Yakni persoalan tanah eks Perhutani ‘Tanah Mandiri’ Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari. Lahan tersebut seluruhnya berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan pada Tahun 2023 akan diusulkan sebagai lokasi redistribusi tanah.

Adapun tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik Agraria yakni tanah Makam Bong China Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, dan tanah Bong China Kaliangin Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi yang digunakan sebagai permukiman, telah disepakati oleh Yayasan Dharma Mulia, masyarakat, dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cilacap agar tanah tersebut bisa diselesaikan atau dijadikan TORA.

Untuk permasalahan Tanah PT Rumpun Sari Antan (RSA), sebagian Hak Guna Usaha (HGU) tanah tersebut rencananya akan dibeli oleh PERUMDA KIC sekitar 350 hektar. Bersamaan dengan rencana ini, PT RSA akan melepas tanahnya seluas sekitar 20 Ha yang saat ini dikuasai oleh warga yang terkenal dengan nama “Tapungan”.

Berikutnya, tanah timbul di Desa Ujunggagak Kecamatan Kampung Laut. Pada tanggal 31 Oktober – 4 November 2022 akan dilaksanakan pendataan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai dasar penerbitan pertimbangan teknis pertanahan dan pengusulan rekomendasi penegasan tanah timbul kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Selanjutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria juga telah menerima permohonan tanah Government Ground oleh Serikat Tani Mandiri (STaM) dan Kelompok Tani. Yaitu Tanah Cigintung Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Tanah Mentasan Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten, dan akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan.

Disinggung mengenai kendala penyelesaian, Tatto mengungkapkan penyelesaian persoalan agraria harus menjunjung prinsip keadilan. Sebab Reforma Agraria mengamanatkan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

“Bukan persoalan lama tidak terselesaikan, tapi lama tidak diurus saja. Kebetulan sekarang timing-nya tepat dan ada dukungan dari pusat. Oleh karena itu Rapat Integrasi ini diharapkan dapat memutuskan persoalan yang diterima semua pihak”, kata Tatto.

DSC 4500
Kepala Kantah Kabupaten Cilacap, Karsono.

Acces Reform

Sepanjang tahun 2022, Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap telah menerbitkan sekitar 1.200 sertipikat tanah eks Perhutani di Kecamatan Patimuan, yang telah dilepas kepada masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap, Karsono berharap, masyarakat dapat menggunakan sertipikat tersebut dengan bijak.

“Masyarakat bukan hanya butuh sertipikat, tetapi bagaimana sertipikat itu bisa memberikan manfaat, digunakan. Itu yang disebut acces reform”, kata Karsono.

Acces Reform atau Penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

Karsono menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan beberapa pemberdayaan kelompok budidaya dan usaha di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari sejumlah 1.108 KK. Selanjutnya pada tahun 2022 dilaksanakan beberapa pemberdayaan kelompok budidaya dan usaha di Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan sejumlah 500 KK.(dn/kominfo)

Print
Twitter
Facebook
WhatsApp
Email
Alamat Kantor

Jalan Sindoro Nomor 36
Kelurahan Sidanegara
Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
53223

Contact Info
Copyright © 2022 DISKOMINFO KABUPATEN CILACAP
Open chat
1
Lapor Bupati Cilacap..... !
silahkan sampaikan keluhan anda !
seputar Infrastruktur dan
Layanan Masyarakat