CILACAP – Upaya percepatan penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi program prioritas seluruh lembaga pemerintah. Tak terkecuali PKK Kabupaten Cilacap yang merupakan mitra pemerintah daerah. Hal ini terlihat jelas dalam Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap bersama TP PKK dari 24 kecamatan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok di tingkat kecamatan, TP PKK Kabupaten Cilacap kali ini memberikan perhatian khusus terhadap upaya percepatan penanggulangan Covid-19. Terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
Rakor yang dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Ny. Teti Rohatiningsih, Selasa (21/4) ini digelar melalui video conference. Turut mendampingi, Wakil Ketua I, Ny. Ira Syamsul Auliya Rahman, dan Wakil Ketua II Ny. Suswatiningsih Farid Maruf.
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan 10 program pokok oleh tim Provinsi Jawa Tengah yang diketuai Ny. Condro Rini di Kabupaten Cilacap, Februari lalu. Beberapa hal yang dibahas dalam Rakor ini, antara lain percepatan penanggulangan Covid-19 di masing-masing wilayah.
Dalam kesempatan ini, Ny. Teti Rohatiningsih menyampaikan, untuk memutus persebaran Covid-19 pihaknya mencanangkan gerakan penanaman tanaman obat keluarga (TOGA) di setiap kecamatan dan desa. “Antara lain jahe merah, kunyit, serai, dan empon empon. Koordinator desa dan kecamatan juga harus rajin menyosialisasikan protokol kesehatan”, jelasnya.
Edukasi protokol kesehatan yang perlu disampaikan, misalnya menjaga kebersihan, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (social & physical distancing), mengindari jabat tangan dan kontak fisik, menggunakan masker apabila harus bepergian, serta menerapkan gaya hidup sehat dan mengkonsumsi makan makanan bergizi.
“Momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk lebih dekat bersama keluarga. Memberikan perhatian khusus kepada suami dan anak-anak dengan lebih leluasa”, tambahnya.
Sedangkan dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, Pengurus kabupaten mengimbau kader desa dan kecamatan untuk menunda dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Kegiatan ibadah tetap dapat dilakukan di rumah masing-masing tanpa mengurangi kekhidmatan, dan kegiatan pengajian dapat diselenggarakan secara online.
Dalam rakor ini, terlihat para pengurus tingkat kecamatan dari seluruh Kabupaten Cilacap melaporkan berbagai kegiatan, termasuk upaya penanganan Covid-19 yang telah dan sedang dilaksanakan. Organisasi kemasyarakat di tingkat RT/RW juga harus terlibat, agar sosialisasi dan protokol kesehatan sampai di tingkat bawah.(dn/kominfo)