CILACAP – Sebanyak 76 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terima Surat Keputusan (SK), Senin (29/07/2024) di Ruang Rapat Jalabumi Setda Cilacap. Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sujito beserta jajarannya turut hadir mendampingi.
Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilacap, Budi Santosa, 76 pejabat fungsional penerima SK tersebut diantaranya 38 Kepala Puskesmas yang terdiri dari 14 orang dikukuhkan, 6 orang promosi dan 18 orang mutasi, serta 38 Kepala Tata Usaha Puskesmas yang terdiri dari 31 orang dikukuhkan dan 7 orang promosi. Ia berpesan agar seluruh penerima SK tetap bersyukur dan fokus pada peningkatan pelayanan.
“Sebagai ASN kita semua dituntut untuk memberikan pelayanan prima, terutama Anda sebagai ujung tombaknya. Apalagi Cilacap baru memperoleh penghargaan peringkat 10 besar Pelayanan Publik dan Kepatuhan Nasional. Mari tunjukan bahwa penghargaan itu memang pantas kita terima dan dirasakan oleh masyarakat”, tuturnya.
Sebagaimana ruang lingkup sistem merit yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini telah berupaya untuk menerapkan sistem merit dalam tatanan birokasinya, salah satunya pada penataan Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas ini. Dalam sambutannya, Pj. Bupati berharap para pejabat terlantik bisa mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap Saudara sekalian dapat mengemban amanah dengan tanggung jawab dan memberikan kontribusi sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bercahaya dan sejahtera”, pungkasnya. (pink/kominfo)