10 Desa Jadi Fokus Penanganan Stunting Tahun 2021

CILACAP – Hingga saat ini, Indonesia masih bermasalah dengan stunting. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013 menunjukkan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37,2% sedangkan prevalensi stunting Kabupaten Cilacap sebesar 36,32%. Pada 2018 prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan menjadi 32,1%.

Akan tetapi, prevalensi tersebut masih di atas angka nasional 30,8% dan di atas batas WHO 20%. Sehingga Kabupaten Cilacap masuk dalam salah satu prioritas penanganan stunting dari 100 Kabupaten tingkat nasional, dan 12 Kabupaten prioritas penanganan stunting di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cilacap, Sumbowo, saat membuka Rakor Bidang Pemerintahan dan Kesra bertema “Rembug Stunting Kabupaten Cilacap Tahun 2021”, Kamis (3/6/2021) menjelaskan adapun 30 desa/kelurahan lokus stunting Kabupaten Cilacap sejak 2019 hingga 2021.

“Dasar penentuan desa/kelurahan lokus stunting pada tahun 2021 tersebut adalah hasil penimbangan serentak (Pentak) pada Agustus 2021, di mana diperoleh data adanya balita yang mengalami stunting sebanyak 6.328 atau 4,94%”, kata Sumbowo.

Adapun 10 (sepuluh) desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap dengan jumlah stunting dan prevalensi tertinggi pada tahun 2021, yang ditetapkan melalui SK Bupati Cilacap Nomor : 440/12/16/Tahun 2021 yakni Desa Mandala Kecamatan Jeruklegi 12 anak (36,36%), Desa Kutasari Kecamatan  Cipari 132 anak (35,58%), dan Desa Serang (Kecamatan Cipari)  91 anak (28,44%)

Kemudian Desa Pengadegan (Kecamatan Majenang)  52 anak (25,37%), Desa Caruy (Kecamatan Cipari)  77 anak (24,44%), Desa Sidasari (Kecamatan Cipari) 71 anak (24,15%), Desa Karangreja (Kecamatan Cipari)  52 anak (23,01%), Desa Cisuru (Kecamatan  Cipari)  69 anak (21,43%), Desa Cipari (Kecamatan Cipari)  124 anak (20,70%), Desa Pegadingan (Kecamatan Cipari)  57 anak (19,79%).

Agar lebih optimal, Sumbowo menghimbau para Kepala OPD termasuk Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala Desa maupun pihak terkait lainnya agar melakukan beberapa hal. Antara lain membuat rencana kegiatan baik bersifat spesifik/sensitif dengan dukungan dana yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Serta memperkuat layanan kesehatan dasar di masyarakat khususnya melalui Posyandu, dan meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita”, jelasnya.

Rakor yang digelar di Ruang Jalabumi Setda Cilacap ini diikuti 26 peserta luring dan 50 peserta daring, baik Kepala OPD, Camat, Kepala UPT Puskesmas, para Kepala Desa dan Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2019, 2020 dan 2021 serta organisasi masyarakat Muslimah dan Aisyah.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesra Bappeda Cilacap menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja khususnya desa lokus stunting tahun 2021 dan desa/kelurahan lokus stunting tahun 2019 dan 2020. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan penurunan dan pencegahan stunting dari tiap OPD dan kecamatan lokus stunting.(dn/kominfo)

Print
Twitter
Facebook
WhatsApp
Email
Alamat Kantor

Jalan Sindoro Nomor 36
Kelurahan Sidanegara
Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
53223

Contact Info
Copyright © 2022 DISKOMINFO KABUPATEN CILACAP
Open chat
1
Lapor Bupati Cilacap..... !
silahkan sampaikan keluhan anda !
seputar Infrastruktur dan
Layanan Masyarakat