PROSEDUR VERIFIKASI PENYEDIA DI LPSE
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
Prosedur Pendaftaran / Verifikasi Penyedia di LPSE
1 file(s) 349.61 KB
1 | Melakukan Pendaftaran Online di website lpse.cilacapkab.go.id ; |
2 | Formulir Keikutsertaan dan Formulir Penyedia yang di download pada website lpse.cilacapkab.go.id diisi sesuai dokumen perusahaan yang di tanda tangani oleh direktur perusahaan kemudian di Print Out; |
Formulir Keikutsertaan 1 file(s) 17.68 KB
|
|
3 | Surat Penunjukan Admin yang di download pada website lpse.cilacapkab.go.id menjadi satu file dengan form keikutsertaan dan diisi sesuai dengan dokumen perusahaan kemudian di Print Out diatas kop surat perusahaan di stempel/cap perusahaan tanpa materai (wajib disertakan, walaupun Direktur menunjuk dirinya sendiri menjadi admin); |
4 | Surat Kuasa apabila Direktur tidak hadir yang di download pada website lpse.cilacapkab.go.id menjadi satu file dengan form keikutsertaan dan diisi sesuai dokumen perusahaan kemudian di Print Out diatas kop surat perusahaan di stempel / cap perusahaan disertakan materai; |
5 | Formulir Pendaftaran yang di download pada website lpse.cilacapkab.go.id diisi sesuai dokumen perusahaan kemudian di Print Out; |
Formulir Pendaftaran 1 file(s) 6.05 KB
|
|
6 | KTP Direktur, Admin dan Kuasa ditunjukkan yang Asli dan disertakan copy masing masing 1 lembar; |
7 | NPWP Perusahaan menunjukkan Asli dan disertakan copy; |
8 | TDP Perusahaan dengan alamat, nomor NPWP dan nama penanggung jawab sesuai, menunjukkan Asli dan disertakan copy; |
9 | SIUP / Ijin Usaha lainnya dengan alamat sesuai NPWP, menunjukkan Asli dan disertakan copy; |
10 | SIUJK & SBU dengan alamat sesuai NPWP, menunjukkan Asli dan disertakan Copy (Khusus Konstruksi/Konsultan ); |
11 | PKP Perusahaan (Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak) menunjukkan Asli dan disertakan copy; |
12 | Akta Perusahaan (Pendirian / Perubahan / Kepala Cabang / Kuasa Direksi) (khusus Perseroan Terbatas dilengkapi SK Kemenkumhan sesuai akta), menunjukkan Asli dan disertakan copy. |
CATATAN PENTING
1 | Semua Dokumen disusun sesuai dengan urutan diatas tanpa streples dan tanpa dijilid; |
2 | Dilarang Memalsukan Dokumen dan Tandatangan; |
3 | Satu orang diperkenankan mewakili satu perusahaan; |
4 | Verifikasi Tidak Dipungut Biaya (Gratis); |
5 | User ID Penyedia tidak dapat dirubah. |
6 | Diharap dapat membawa data diatas berikut aslinya untuk dapat diperiksa keaslianya |
Sumber Dinas Kominfo Kabupaten Cilacap